Minggu, 01 Oktober 2017

STMIK-KAPOLSEK PRINGSEWU “ANJAU SILAU” DENGAN MAHASISWA STMIK PRINGSEWU

STMIK PRINGSEWU – Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim berkunjung ke STMIK Pringsewu, Jum’at (12/2) pagi.
Kunjungan tersebut dalam rangka acara “Anjau Silau” (silaturrahmi) antara Kapolsek Pringsewu dengan Mahasiswa STMIK Pringsewu.
Acara tersebut sebagai upaya menjalin silaturahmi dan komunikasi antara Mahasiswa STMIK Pringsewu dan aparat kepolisian, Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim.
Acara yang berlangsung di Auditorium Lantai II STMIK Pringsewu didampingi Wakil Ketua III Nur Aminudin, M.T.I, Kepala Jurusan Manajemen Informatika Oktafianto, M.T.I serta Jajaran Polsek Pringsewu.
Pada kesempatan itu, Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim mengatakan, kegiatan Anjau Silau merupakan program silaturahmi dengan mahasiswa yakni mendatangi dan menyambangi mahasiswa. “Tujuannya tidak lain untuk menengok dan bersilaturahmi dengan mahasiswa, sehingga terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan mahasiswa/Perguruan Tinggi STMIK Pringsewu,” kata Kapolsek.
Disamping itu, Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim menyampaikan juga bahwa di era globalisasi dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin canggih, penyebaran informasi serta akses telekomunikasi semakin cepat dan mudah. Tidak dapat dipungkiri hal tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung mempunyai dampak bagi masyarakat, baik itu berdampak positif maupun negatif. Dampaknya pun tidak terbatas terhadap kalangan tertentu saja, namun telah meluas ke semua kalangan baik kalangan terpelajar maupun yang bukan terpelajar. Internet merupakan salah satu hasil dari kecanggihan dan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi buatan manusia. Dan salah satu kemajuan ilmu teknologi itu adalah munculnya berbagai situs jejaring sosial sebagai media informasi. Hal ini tentu membuat kita mendapatkan informasi lebih cepat. Perkembangan dan kemajuan Teknologi Informasi yang demikian pesat telah menyebabkan perubahan kegiatan kehidupan manusia dalam berbagai bidang yang secara langsung telah mempengaruhi lahirnya bentuk-bentuk perbuatan hukum baru.
Dalam hal ini, Kapolsek Pringsewu Kompol H. Maimun Karim mengingatkan kepada Mahasiswa STMIK Pringsewu jurusan Sistem Informasi dan Manajemen Informatika, dalam menggunakan teknologi tersebut harus berhati-hati, mahasiswa harus tahu tentang undang-undang Informasi dan Transaski Elektronik. Jangan sampai mahasiswa STMIK Pringsewu terjerat hukum, ucapnya.
Sementara, Wakil Ketua III Nur Aminudin, M.T.I mengungkapkan rasa bangga dan mengapresisiasi atas “Anjau Silau” Kapolsek Pringsewu dan Janjarannya dengan Mahasiswa STMIK Pringsewu. Sebab, Mahasiswa STMIK Pringsewu dapat berkomunikasi secara langsung untuk melakukan tanya jawab. Kita patut berbangga, hari ini kita berkumpul dan duduk bersama, sehingga tetap terbina rasa silaturahim dan kekeluargaan diantara kita. (*na)


0 komentar:

Posting Komentar