STMIK PRINGSEWU

Jl. Wisma Rini No.9, Pringsewu Sel., Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35373, Indonesia.

STMIK PRINGSEWU

Jl. Wisma Rini No.9, Pringsewu Sel., Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35373, Indonesia.

STMIK PRINGSEWU

Jl. Wisma Rini No.9, Pringsewu Sel., Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35373, Indonesia.

STMIK PRINGSEWU

Jl. Wisma Rini No.9, Pringsewu Sel., Kec. Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, Lampung 35373, Indonesia.

Jumat, 19 Januari 2018

Tak Lekang Oleh Waktu (Part 3)

Tak Lekang Oleh Waktu (Part 3) Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

“Berapa biayanya, Dokter Lim?” tanya Rain. “50 ribu,” jawab Dr Limbad sambil tersenyum. Joe mengangkat alisnya. Rain kemudian mengeluarkan seluruh uang hasil yang mereka dapatkan tadi, dan menyerahkannya kepada Dokter Limbad. “Indra, Robert, Dr. Lim, terima kasih banyak sudah membantu,” kata Rain. “Sama-sama, Rain.” Jawab Indra.
“Cepat sembuh ya, berhati-hatilah jika Darko, Rom, dan Sam muncul lagi,” kata Robert sambil menepuk punggung Joe. Joe mengangguk. “Ya, jangan terlalu banyak bergerak,” kata Dr. Limbad. Mereka bertiga pun keluar dari rumah sakit itu. “Maafkan aku Joe…” kata Rain. Joe menatapnya heran. “Maaf? Untuk apa minta maaf? Kau kan tidak punya salah apa-apa,” kata Joe terheran-heran. “Aku menyerahkan semua uang kita… Kalian jadi tidak bisa pulang.” kata Rain sambil menunduk.
Abu memotongnya. “Ya ampun Rain! Uang kan bisa kita cari lagi besok! Yang penting Joe diobati! Tenanglah, tidak usah merasa tidak enak begitu!” kata Abu santai.
Rain tersenyum. “Baiklah, sekarang kita pulang.”

Sesampainya di rumah Rain…
“Rain! Kenapa kau lama sekali Nak? Ibu khawatir sekali akan kondisimu!” kata Ibu Rain sambil mencium rambut putra kesayangannya itu. Ibu Rain kem
... baca selengkapnya di Tak Lekang Oleh Waktu (Part 3) Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Selasa, 09 Januari 2018

Cinta Tapi Beda

Cinta Tapi Beda Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

“Sekarang bagaimana?” tanyaku sambil menatap ke arahnya, yang sedari tadi menunduk, dia terhenyak dan mengangkat kepalanya, bibir merahnya bergetar, rambutnya yang panjang terurai ke bawah menutupi paras cantiknya, aku pun mensampirkan rambutnya ke daun telinganya lalu kembali menatapnya.

Dia menggeleng terisak.

Yah, sekarang kami sedang berada di sebuah kafe di dekat menara Eifell, tempat yang seharusnya pasangan-pasangan yang lain menghabiskan waktu romantis bersama, tapi tidak untuk kami. Kami sedang membicarakan sesuatu yang penting, sesuatu yang amat sangat menyangkut tentang awal kehidupan baru kami, sesuatu yang membuat kami tidak bisa bersatu, sesuatu yang orang lain dan mereka semua katakan, kami BERBEDA!

mencoba menyatukan perbedaan yang ada, dimulai dengan kata mungkin, ya mungkin saja begini dan mungkin saja begitu.

Aku adalah seorang mahasiswa di salah satu universitas di jogjakarta, aku mengambil jurusan seni dan sastra, karena aku sangat ama sangat menyukai Seni terlebih di bidang seni lukis dan seni musik.

Aku bertemu dengannya ketika ada acara baksos dimana dia adalah anak dari salah satu pemilik di panti asuhan yang kami datangi.

<
... baca selengkapnya di Cinta Tapi Beda Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Rabu, 03 Januari 2018

Nay, Sang Teratai

Nay, Sang Teratai Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Seseorang mengguncang tubuhku. “Yash! Bangun!”
Aku menggeliat, menepis tangan yang mengguncangku itu sambil masih terpejam. Mataku masih berat untuk dibuka, kantuk masih menguasaiku.
“Yash! Aku mau bicara penting, nih.. Bangun!” tangan itu mengguncang tubuhku lagi. Suara Nay sepertinya. Dengan malas terpaksa kubuka mataku.
“Kenapa Nay?” sahutku serak akibat bangun tidur. Nay adalah sahabatku, sekaligus teman satu kos dan satu fakultas.
“Aku mau berhenti kuliah.”
APA? Sisa-sisa kantukku segera hilang. Aku langsung bangun terduduk di atas kasur. Menatap Nay lekat-lekat. Aku memang sering menjadi tempat Nay berkeluh kesah tentang dana kuliah dan biaya hidup. Aku tahu bagaimana sulitnya dia bertahan untuk tetap melanjutkan pendidikan strata satunya, tapi aku tidak pernah menyangka dia akan menyerah sekarang. Saat kami baru selesai dari program Kuliah Kerja Nyata dan tinggal menulis skripsi untuk menuntaskan pendidikan bachelor kami. Kecuali memang ada hal yang sangat genting yang
... baca selengkapnya di Nay, Sang Teratai Cerita Motivasi dan Inspirasi Nomor 1

Minggu, 01 Oktober 2017

STMIK-BAHAYA NARKOBA BAGI KESEHATAN

STMIK Pringsewu – Sabtu, (11/9) Fhata Zafalaus, S.I.Kom., (Penyuluh Narkoba BNN Provinsi Lampung) pria kelahiran Palembang, 23 Mei 1989 dalam acara Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) STMIK Pringsewu menyampaikan “Bahaya Narkoba bagi Kesehatan”. Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat/bahan berbahaya.
Selain “narkoba”, istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Departemen Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif.
Semua istilah ini, baik “narkoba” atau napza, mengacu pada sekelompok zat yang umumnya mempunyai risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan narkoba sebenarnya adalah psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioparasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini presepsi itu disalah gunakan akibat pemakaian yang telah di luar batas dosi
Beliau mengatakan, permasalahan Penyalahgunaan dan Peredaran gelap Narkoba (Narkotika, Psikotropika dan Bahan adiktif lainnya) di Indonesia sejak lama telah menjadi hambatan dalam pembangunan kualitas sumber daya manusia, khususnya generasi muda bangsa. Narkoba memang sudah menjadi momok yang menakutkan bagi masyarakat. Berbagai kampanye anti narkoba dan penanggulangan terhadap orang-orang yang ingin sembuh dari ketergantungan narkoba semakin banyak didengung-dengungkan. Sebab, penyalahgunaan narkoba bisa membahayakan bagi keluarga, masyarakat, dan masa depan bangsa.
Hingga kini penyebaran narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Misalnya saja dari bandar narkoba yang senang mencari mangsa didaerah sekolah, diskotik, tempat pelacuran, dan tempat-tempat perkumpulan genk.
Tentu saja hal ini bisa membuat para orang tua, ormas, pemerintah khawatir akan penyebaran narkoba yang begitu meraja rela. Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba.
Beliau menegaskan kepada peserta POSDIKTI STMIK Pringsewu, bijaklah sebagai mahasiswa dan generasi muda yang hebat, tidak perlu mencoba menyalahgunakan narkoba karena rasa penasaran dan ingin tahu. Cukup gunakan pengalaman orang-orang sebelum kita menderita sebagai pelajaran bagi kita. Ucapnya. (*na)

STMIK-PERAN MAHASISWA DALAM MENSUKSESKAN PESTA DEMOKRASI

STMIK Pringsewu – Sabtu, (11/9) A. Andoyo, M.T.I (Ketua KPU Kabupaten Pringsewu) dalam acara Program Orientasi Studi Pendidikan Tinggi (POSDIKTI) STMIK Pringsewu menyampaikan tentang peran mahasiswa dalam mensukseskan pesta demokrasi.
Pemilu merupakan pintu gerbang untuk mewujudkan suatu pemerintahan yang mendapat legitimasi luas dari masyarakat. Jika pemilu dilaksanakan secara demokratis, adil, jujur, langsung dan rahasia, maka terwujudnya pemilu yang berkualitas sangat tergantung bagaimana tahapan-tahapan penyelenggaraan pemilu dilaksanakan secara baik. Tahapan tersebut meliputi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
Seiring dengan semangat penyelenggaraan pemilu yang demokratis, maka pemilu adalah suatu kemestian dari suatu lembaga yang sangat vital untuk demokrasi. Suatu pemilihan yang bebas berarti bahwa dalam suatu jangka waktu tertentu rakyat akan mendapat kesempatan untuk menyatakan hasratnya terhadap garis-garis politik yang harus diikuti oleh negara dan masyarakat dan terhadap orang-orang yang harus melaksanakan kebijaksanaan tersebut.


Dalam rangka terwujudnya tata susunan masyarakat yang dijiwai oleh cita-cita Revolusi Kemerdekaan Republik Indonesia Proklamasi 17 Agustus 1945 sebagaimana tersebut dalam Pancasila dan UUD 1945, maka penyusunan tata kehidupan itu harus dilakukan dengan jalan pemilihan umum. Penyelenggaraan pemilihan umum itu tidak sekedar memilih wakil-wakil rakyat untuk duduk dalam lembaga permusyawaratan/perwakilan saja dan juga tidak memilih wakil-wakil rakyat untuk menyusun negara baru dengan falfasafah negara baru, tetapi suatu pemilihan wakil-wakil rakyat oleh rakyat yang membawa isi hati nurani rakyat (aspirasi) dalam melaksanakan perjuangan mempertahankan dan mengembangkan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang bersumber pada proklamasi 17 Agustus 1945 guna memenuhi amanat penderitaan rakyat.
Pemilu diselenggarakan untuk menghindari terjadinya kekuasaan yang terpusat pada sekelompok orang tanpa mekanisme konstitusi yang jelas, sehingga ada kompetisi rasional, obyektif dan siap menang dan demikian juga siap kalah menjadi rakyat biasa . Oleh karena itu pemilihan umum merupakan salah satu sarana yang harus diadakan dalam negara demokrasi, untuk itu pemilu tidak boleh mengakibatkan rusaknya sendi-sendi demokrasi atau menimbulkan penderitaan rakyat melainkan harus menjamin suksesnya pemilihan umum. Suatu pemilihan umum yang demokratis pada prinsipnya harus mencerminkan aspirasi serta kepentingan masyarakat, oleh sebab itu maka asas-asas pemilu langsung, umum, bebas, dan rahasia, jujur dan adil harus dilaksanakan dengan baik.
Peran tokoh masyarakat adalah sangat strategis, dimana bangsa kita mempunyai karakter dalam kepemimpinan yang lebih bersifat paternalistik, yang lebih melihat sosok public figure sebagai panutan dan sangat ditaati petuah dan nasehat-nasehatnya, sehingga jika para tokohnya dapat menjaga martabat bangsanya dengan arif maka masyarakat secara umum akan mengikuti wawasan. Peran mahasiswa berpartisipasi aktif dalam penyelenggaraan, pelaksanaan dan pengawasan sesuai dengan levelnya. Mahasiswa bisa aktif dalam proses pemilu dengan pengawasan yang terlembaga melalui pemantau pemilu.
Ketua KPU Pringsewu A. Andoyo, M.T.I mengatakan, pemuda sebagai genarasi penerus bangsa agar ikut berpartisipasi mengawal jalannya pesta demokrasi tersebut bersama-sama dengan elemen masyarakat lainnya. Mahasiswa memiliki peran sentral yang sangat penting dalam mewujudkan demokrasi Indonesia yang berkualitas. Untuk itu, sebagai agent of change, mahasiswa diharapkan dapat menggunakan intelektualnya untuk menyelesaikan setiap permasalahan secara win-win solution. mengharapkan agar pemilih, khususnya mahasiswa dapat memanfaatkan kecerdasan emosional dengan memperhatikan nilai demokrasi serta karakter dan rekam jejak peserta Pemilu 2014 agar terlahir pemimpin yang amanah dan dapat membawa Indonesia menjadi negara yang lebih kuat.
Selain itu, Andoyo memperkenalkan Sebuah maskot didesain untuk menyemarakkan sebuah pesta demokrasi. Dalam hal ini “Si Balu” menjadi nama resmi maskot yang digunakan dalam rangka publikasi dan sosialisasi Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu 2017 yang akan dilaksanakan pada hari Rabu, 15 Pebruari 2017. Bambu sebagai icon Pringsewu. Memegang paku mempunyai filosofi pemilih yang cerdas dan tajam dalam memilih calon. Tulisan Pilkada Pringsewu, Rabu 15 Pebruari 2017 menyampaikan sosialisasi hari H pemilihan bupati dan wakil bupati pringsewu. Tas berisi perundang-undangan sebagai dasar KPU Pringsewu menjalankan pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2017.
Jadilah PEMILIH CERDAS DALAM PEMILU
Sikap pro aktif dibutuhkan sebagai bentuk partisipasi dalam Pemilu. Di antaranya memastikan nama sudah tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Nama dapat dilihat di kelurahan atau situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di data.kpu.go.id/dps.php
Kenali Calon
Sebelum memilih, pastikan rekam jejak calon yang akan dipilih, Riwayat hidup calon dapat berhubungan dengan latar belakang pendidikan, pekerjaan, aktifitas dalam masyarakat, kemungkinan terjerat perkara tindak kriminal atau pidana, pelanggaran hak asasi manusia (HAM), dan lain-lain. atau cek profil calon anggota legislatif situs Komisi Pemilihan Umum (KPU) di dct.kpu.go.id/dps.php
Ketahui Program, Visi, dan Misi dari Calon dan Partai Politik
Sebelum menentukan pilihan di dalam Pemilu jangan lupa mengenal program, visi, misi calon dan partai Politik sejauh mana korelasi antara Riwayat Hidup Calon dan Partai Politiknya.
Diskusikan Pilihanmu dengan Berbagai Unsur Masyarakat
Setelah memperoleh informasi yang cukup mengenai visi, misi, dan program partai politik serta data mengenai riwayat hidup calon maka untuk mengenal lebih dalam, informasi yang telah diperoleh dapat didiskusikan pelbagai unsur di masyarakat. Data dan informasi itu akan makin diperkaya sehingga menjadi dasar yang kuat dalam menentukan pilihan.
Dalam menentukan calon yang akan dipilih tetap dibutuhkan sikap rasional seperti apakah program yang diusung sesuai kebutuhan masyarakat atau tidak. Dan apakah calon yang akan dipilih itu merupakan sosok yang dapat dipercaya dalam menjalankan program tersebut.
Bukan untuk MENANG atau KALAH MEMILIH adalah sebuah keberanian Menentukan MASA DEPAN kita.(*na)


STMIK-PENTINGNYA AKUNTANSI PUBLIK UNTUK PEMDA



PENAMPILANNYA sederhana, gaya bicaranya selalu memiliki muatan ilmu pengetahuan, tetapi tidak menggurui. Itulah sosok yang concern di dunia pendidikan. Adalah Fauzi, doktor lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) dalam bidang ilmu akuntansi sektor publik, yang baru saja menyelesaikan doktornya pada 9 Mei 2016.
Fauzi yang merupakan anak dari Pasangan Helmi Hafia (polisi) & Nuryani ini memiliki cita-cita menjadi guru besar. Menurut dia, dengan mengambil bidang ilmu akuntansi sektor publik, berharap bisa memberi manfaat kepada pemerintah daerah, khususnya dalam pelaporan anggaran pemerintah.
Ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/5), Fauzi menjelaskan ilmu akuntansi sektor publik adalah ilmu yang mempelajari perilaku dalam hal ini pemda. Fauzi, yang saat ini menjabat Kepala Dispenda Pringsewu, berharap keilmuannya bisa memberi manfaat. Akuntansi sektor publik merupakan bidang ilmu yang dalam pembelajarannya mencoba untuk mengetahui perilaku orang atau publik, dalam hal ini pemda.
 
 Dia menjelaskan secara nasional, kelemahan untuk pertanggungjawaban pengelola keuangan adalah minimnya SDM yang membidangi ilmu akuntansi, baik akuntansi umum maupun akuntansi publik. “Inilah kendala besar kita saat ini,” kata pria kelahiran 1970 ini.
Masih kurangnya SDM dalam bidang akuntansi publik harus menjadi perhatian pemerintah. “Coba berapa kali penerimaan PNS, tetapi tamatan akuntansi yang diterima atau yang dibutuhkan di setiap pemda masih sedikit, padahal sangat dibutuhkan,” ujar dia.


Ada perbedaan antara akuntansi umum dengan akuntansi sektor publik, akuntansi umum selalu berbicara untung rugi, tetapi akuntansi publik lebih mengedepankan pelayanan ketimbang urusan untung rugi. Dalam akuntansi sektor publik tentu memiliki pedoman dan standar yang jelas.
Menurut dia, ada mental tersendiri pada orang yang belajar di akuntansi sektor umum dan akuntansi sektor publik. Di akuntansi umum ada istilah laba rugi, tetapi di akuntansi publik tidak terdapat perhitungan laba rugi karena tujuannya pelayanan.
Apalagi sekarang ada perubahan metode pengelolaan keuangan secara accrual basis dari cash basic, itu menuntut SDM yang mengerti tentang sistem tersebut. Fauzi menyarankan perlu ada pelatihari-pelatihan tentang akuntansi sektor publik. “Kami beharap ada pelatihan level teknis di pemda,” katanya.
Bahkan ke depan diperlukan sistem akuntansi ini di level desa supaya pertanggungjawaban pengelolaan dana desa bisa berjalan dengan baik dan benar. Sebab, akuntansi yang akan diterapkan di desa adalah akuntansi sektor publik. Poinnya adalah bagaimana pertanggungjawaban pengelolaan keuangan.
“Contohnya, bagaimana kita bisa membuat neraca sesuai dengan ilmu akuntansi. SPj saja tidak cukup, tetapi kita butuh ilmu akuntansi sektor publik, apalagi pengelolaan dana desa yang sasarannya untuk pelayanan. Itulah yang harus dilakukan guna menyempurnakan pertanggungjawaban, termasuk bagaimana bisa memerinci aset desa.”
Mengenai hari kebangkitan nasional yang jatuh pada 20 Mei 2016, menurut dia hal ini sesungguhnya hanyalah simbol semata. Namun, yang terpenting adalah bagaimana memaknai Hari Kebangkitan Nasional dengan berbuat kebaikan, baik di bidang pendidikan atau agama. “Terpenting adalah bagaimana kita bisa menunjukkan eksistensi di manapun kita berada,” ujarnya.
Hafiz Alquran dan Sarjana
Niat tulus dan ikhlas ditunjukkan Fauzi yang juga ketua LP Ma’arif NU Provinsi Lampung, yang juga pemilik STMIK dan STIT Pringsewu. Berawal dari kegelisahannya terhadap fenomena gersangnya akhlak dan ilmu agama para mahasiswa di zaman sekarang, ia merintis sebuah pondok pesantren bagi para mahasiswanya.
Awalnya, alumnus S-3 UGM ini, sudah secara rutin membantu mahasiswanya dalam bentuk pendidikan secara gratis. Seiring berjalannya waktu ia menilai bahwa hasil perubahan yang didapat kurang maksimal. Sehingga, ia pun mengubah metode penyaluran beasiswa dengan cara mengasramakan para penerima beasiswa tersebut.
Setelah mendirikan asrama, ia pun berinisiatif untuk merintisnya menjadi sebuah pondok pesantren yang diberi nama Baitul Quran. “Dalam mengelolanya ia mempercayakannya kepada saya,” demikian dikatakan Ustaz Abdul Hamid A1 Hafidz, yang juga pengurus Jamiyyatul Qurro wal Huffad NU Pringsewu, saat menceritakan pesantren yang diasuhnya.
Abdul Hamid menambahkan Pesantren Baitul Quran memiliki konsep beasiswa bagi anak yatim piatu yang memiliki keinginan menghafal Alquran. “Selain para santri menghafal Alquran dan belajar ilmu agama, mereka juga mendapat perkuliahan yang nantinya menjadikan mereka para sarjana yang hafiz Alquran,” kata dia.
Terpenting adalah bagaimana kita bisa menunjukan eksistensi dimanapun kita berada.
Sumber : Lampung Post, 20 Mei 2016

STMIK-SEMINAR CYBER LAW

STMIK PRINGSEWU – Sabtu (14/5), Sekolah Tinggi Manajemen Informatika dan Komputer (STMIK) Pringsewu menyelenggarakan kegiatan Seminar Cyber Law. Dalam acara seminar tersebut dihadiri Wakil Ketua I (Elisabet Y.A, M.T.I), Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Kaprodi Sistem Informasi (Tri Susilowati, M.T.I), Kaprodi Manajemen Informatika (Oktafianto, M.T.I), bapak/ibu dosen STMIK Pringsewu, mahasiswa mahasiswi, serta tamu undangan, acara tersebut berlangsung di auditorium Lt. II STMIK Pringsewu.
Acara seminar tersebut diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, sambutan sekaligus membuka acara seminar Cyber Law oleh Wakil Ketua III (Nur Aminudin, M.T.I), Do’a oleh Sulaiman Adnan, M.M, dan penutup, di lanjutkan acara ini seminar Cyber Law dengan menghadirkan nara sumber Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum.
Dalam sambutannya, Nur Aminudin, M.T.I mangatakan, dunia information technology (IT) saat ini berkembang sangat cepat dan masuk dalam lini kehidupan manusia. Selain membawa dampak positif, terdapat pula dampak negatif yang mengarah kriminalitas yang memanfaatkan dunia IT. Sehingga, tren kejahatan dunia maya (cyber crime) secara global semakin canggih. Untuk itu mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu khususnya harus bener-benar memahami hal tersebut, lebih berhati-hati dalam menggunakan media sosial, seperti facebook, twitter, chatting, sms dan lain-lain, serta seminar tersebut bertujuan untuk mengedukasi mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu khususnya tentang cyber law, harus paham beretika di dunia maya. “Selain itu juga sebagai implementasi dari ilmu pengetahuan kami sebagai orang komputer dan IT untuk berbagi bagaimana penggunaan IT yang aman, baik dan jangan sampai diretas,” tambahnya, pesan kepada mahasiswa STMIK Pringsewu dalam sambutannya.
Seminar Cyber Law yang digelar STMIK Pringsewu ini menghadirkan pembicara Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum (DOSEN PASCASARJANA ILMU HUKUM UNIVERSITAS BATANGHARI JAMBI), yang di moderator oleh Miswan Gumantri, M.M.

Dr. H. Bunyamin Alamsyah, SH., M.Hum dilahirkan di Garut, 5 Mei 1955. Masa-masa SD dan SMP dihabiskan kota kelahirannya. Pada tahun 1970 ia nyantri di Pondok Pesantren Gontor Jawa Timur. Setelah lulus Kulliyatul Mu’allimin Al-Islamiyah di Pondok tersebut, ia melanjutkan kuliah S-1 di UNINUS Bandung tahun 1992. Program S-2 ia jalani di UNISBA Bandung. Saat ini ia telah berhasil meraih gelar Doktor Ilmu Hukum dari UII Yogyakarta.
Setelah diangkat CPNS pada tahun 1982, Bunyamin muda mengawali karir sebagai Guru MAS Pasir Jambu hingga tahun 1988. Karir sebagai hakim diawali di PA Sumedang pada tahun 1988, kemudian mutasi ke PA Cimahi.
Pada tahun 2001, Suami Hj. Upi Komariyah ini mendapat amanah sebagai Wakil Ketua PA Majalengka, lalu mutasi sebagai Wakil Ketua PA Bandung tahun 2005. Pada tahun 2007 Bunyamin Alamsyah diangkat menjadi Ketua PA Bekasi. Kini, aktivitas rutinnya sebagai Hakim Tinggi PTA Jambi yang telah dijalaninya sejak tahun 2008.
Bunyamin menjelaskan, dunia masa depan anak muda adalah IT, sehingga besar harapan saya mahasiswa mahasiswi STMIK Pringsewu harus selalu siap menghadapi kemajuan IT dengan segala konsekuensinya seperti berperilaku, ancaman keamanan dan budaya yang berbeda. Beliau menyampaiak acara seminar tersebut sangat penting bagi mahasiswa agar beretika dalam menggunakan information technology (IT) karena teknologi merupakan alat yang sakti. Berkaitan dengan cyber law secara praktis selaku mahasiswa perlu memahami bahwa di dunia maya ada hukum yang mengatur. Mereka tidak bisa secara bebas berkicau, mencaci maki atau mengumbar informasi dirinya yang menjadi peluang cyber crime. Pemerintah membuat regulasi yang membatasi pemberian sanksi pada pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan. Indonesia memerlukan UU cyber yang lebih komprehensif untuk menyatukan semua aspek seperti di negara lain yang mempunyai KUHP khusus IT, jelasnya.
Lebih lanjut beliau mengatakan, bahwa teknologi informasi dapat menyebabkan dampak positif, tetapi dapat pula berdampak negatif yaitu dapat menjadi instrumen perbuatan melawan hukum yang potensial. Dalam hal ini diperlukan sektor hukum di bidang lain, dengan cara membuat hukum positif terkait dengan aktivitas cyber yang disebut cyber law.( prof dr emeliana krisnawati, sh, msi, problematik cyber law bagi perkembangan hukum di indonesia, memahami hukum, rajawali pers, rajagrafindo persada, jakarta, 2011 , hlm, 178 ).
Cyber law adalah hukum baru yang dikenal sebagai hukum siber sebagai padanan dari cyber law yaitu suatu hukum yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi informasi atau disebut hukum dunia maya serta hukum mayantara. Dengan adanya cyber law akan terjadi permasalahan atau problematika pembuktian dan penegakan hukum, karena penegak hukum akan mengasumsikan sebagai sesuatu yang tidak terlihat, semu atau maya. Ruang lingkup cyber law sangat luas, pada saat ini secara internasional digunakan untuk istilah hukum yang terkait dengan pemahaman teknologi informatika atau disebabkan kemauan peradaban manusia, termasuk kesejahteraan. Perkembangan teknologi informasi yang berwujud internet, telah mengubah pola interaksi masyarakat, seperti interaksi bisnis, ekonomi, sosial dan budaya, internet selalu memberikan kontribusi yang besar bagi masyarakat, perusahaan/industri maupun pemerintah.
Cyber law dapat diklasifikasikan sebagai rezim hukum tersendiri, karena memiliki multi aspek yang dapat menguntungkan masyarakat dalam komunikasi yang mudah dengan menggunakan informasi elektronik. Disisi lain dapat merugikan karena hukum yang terkait belum mengatur secara jelas, dan belum mampu memfungsikan dirinya sebagai sarana ketertiban. Cyber law juga disebut cyber space law , merupakan aspek hukum yang berkaitan dengan penggunaan teknologi informasi pada ruang maya atau mayantara, regulasinya belum banyak diatur, namun terdapat undang-undang nomor 11 tahun 2oo8 tentang informasi dan transaksi elektronik.